Penyebar Video Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah Digarap Propam

Abadikini.com, JAKARTA- Teka-teka siapa penyebar video Kapolres Nunukan pukul anak buahnya, Brigadir Soni Limbong (SL) akhirnya terungkap

Video Kapolres Nunukan pukul anak buah diambil dari rekaman CCTV yang terpasang di dalam aula Polres Nunukan. Rekaman CCTV Kapolres Nunukan pukul anak buah diviralkan oleh korban Brigadir Soni Limbong di grup WhatsApp (WA).

Rekaman CCTV itu menunjukkan detik-detik Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar memukul Brigadir Soni Limbong. Informasi yang beredar menyebutkan Kapolres Nunukan marah lantaran gambarnya tidak muncul saat zoom meeting dengan Mabes Polri.

Kabar lainnya mengatakan Kapolres Nunukan emosi lantaran Brigadir Soni Limbong sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan ketika kapolres sedang zoom meeting.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan peristiwa pemukulan yang dilakukan Kapolres Nunukan terjadi pada Kamis (21/10).

“Kejadian pada hari Kamis 21 Oktober di Aula Polres Nunukan,” ujar Kombes Budi Rachmat dalam keterangannya, Senin (25/10).

Kombes Budi Rachmat menjelaskan, berdasarkan keterangan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, Brigadir Soni bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom Meeting acara HKGB.

Namun Brigadir Soni Limbong malah meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan.

“Saat Brigadir SL muncul di aula, kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan,” tutur Kombes Budi Rachmat.

Brigadir SL Viralkan Video Kapolres Nunukan

Setelah pemukulan itu, Brigadir Soni Limbong (SL) mengambil rekaman CCTV yang terpasang di aula Polres Nunukan.

Rekaman CCTV tersebut menunjukkan detik-detik Kapolres Nunukan pukul Brigadir Soni Limbong.

Rekaman CCTV tersebut diambil Brigadir Soni dan diviralkan ke grub WhatsApp (WA) Tik Polda Kaltara dan grub letting Bintara.

Atas viralnya video tersebut, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk menggarap Kapolres Nunukan dan Brigadir Soni.

“Kemudian saat pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Polda Kaltara,” tandas Kombes Budi Rachmat.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker