Trending Topik

Yusril: Apa Badan Peradilan Sekarang Sudah Pindah ke Kemenkumham ya?

Abadikini.com, JAKARTA – “Saya tersenyum saja menyaksikan ulah pengacara dan aktivis Partai Demokrat yang hari ini ramai-ramai datang ke Kemenkumham menyerahkan berbagai bukti dan dokumen “untuk mementahkan uji materil” yang dilakukan Yusril. Padahal semua orang tahu uji materil itu diajukan ke Mahkamah Agung. “Apa sekarang badan yudikatif sudah bergeser ke Kemenkumham ya?” tanya Yusril dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Dokumen yang diserahkan pengacara dan petinggi Partai Demokrat ke Kemenkumham itu adalah tanggapan atas pemohonan JR yang diajukan 4 anggota PD yang dipecat melalui Yusril. Selain itu diserahkan pula dokumen alat bukti serta keterangan ahli.

“Yang “agak mengherankan saya” kata Yusril adalah “diserahkannya Surat Pencabutan Hak Uji Materil dari satu Pemohon”. Emang mereka pengacara Pemohon yang mencabut kuasanya?,” ujarnya.

Menurut Yusril, lazimnya pemberi kuasa mencabut surat kuasa kepada pengacara yang diberi kuasa, dan pengacara itulah yang memberitahukan surat pencabutan tersebut ke pengadilan.

“Saya sendiri sebagai penerima kuasa belum menerima pencabutan kuasa itu”tegas Yusril. Rupanya surat pencabutan itu ada pada pengacara Partai Demokrat. “Jangan-jangan ada Hitler yang nyuruh cabut surat kuasanya ya” kata Yusril sambil tersenyum.

Yusril menilai pengacara dan petinggi Partai Demokrat seperti tidak tahu harus berbuat apa menghadapi JR ke Mahkamah Agung ini. Menkumham adalah Pihak Termohon dalam perkara ini.

“Sebagai advokat yang sudah cukup lama malang melintang di dunia peradilan, baru kali ini saya menyaksikan ada advokat yang ramai-ramai datang menyerahkan jawaban, alat bukti dan keterangan ahli kepada Termohon, padahal jika mereka merasa sebagai pihak, mereka harusnya tahu semua itu harus diserahkan ke pengadilan,” kata ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker