PSI Surabaya Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi Dana Bantuan Politik
Abadikini.com, SURABAYA- Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengadukan partainya atas dugaan korupsi anggaran bantuan keuangan untuk partai politik atau dana banpol dan tanda tangan fiktif.
Laporan itu diklaim telah dilayangkan Ketua DPC PSI Kecamatan Sambikerep Surabaya Dino Wijaya, ke Polda Jatim. Sedangkan terlapornya yakni Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng dan sejumlah pengurus lainnya.
“Sesuai dengan arahan pihak kepolisian, dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Tipidkor Polda Jatim juga,” ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/10).
Dugaan korupsi yang dimaksud adalah pencairan dana bantuan politik. Ia menyebut dugaan korupsi itu masih satu rangkaian dengan pemalsuan tanda tangan yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya.
“Masih satu rangkaian di kasus pemalsuan tanda tangan. Kan di kasus itu ada titik terang yang ada dugaan korupsi pencairan dana banpol,” katanya.
Meski demikian, Feldo mengatakan kliennya tak tahu pasti berapa anggaran banpol yang diduga dikorupsi oleh jajaran pengurus PSI di Surabaya.
“Jadi kalau berapa yang dikorupsi kami tidak tahu,” ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Yusuf Lakaseng mengaku tuduhan pemalsuan tanda tangan dan korupsi dana banpol tersebut adalah fitnah yang keji. Ia juga enggan berkomentar banyak soal dugaan tersebut.
“Saya sebenarnya malas nanggapin ini. Karena ini fitnah yang keji,” kata Yusuf, kseperti dilansir dari CNNIndonesia.com.