Natalius Pigai Terancam Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Abadikini.com, JAKARTA – Pakar hukum Suparji Ahmad menilai Natalius Pigai bisa terancam lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.

Itu jika eks komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu terbukti melakukan tindakan rasisme, sebagaimana laporan yang dilayangkan Baranusa ke Mabes Polri.

Natalius Pigai dilaporkan atas dugaan rasialisme terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Pasal 16, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 500 juta, yang mengatur tindakan rasisme,” kata Suparji seperti dilansir dari Pojoksatu.id, Jumat (8/10/2021).

“Atau pasal 15 UU no.4 th 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, ancaman paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak 100 juta,” sambungnya.

Kendati demikian, kata Suparji mengenakan pidana kepada korban bukan solusi untuk menyelesaikan sebuah kasus.

“Dalam satu kesatuan bangsa mengedepankan kebersamaan, membangun sebuah kebersamaan, artinya tidak melakukan kontradiksi, sebaiknya bukan mekanisme pidana dalam menyelesaikan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) melaporkan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terkait cuitan Pigai di Twitter miliknya yang diduga menyampaikan pesan rasialisme ke Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Namun pihak Polda Metro menyarankan agar laporan tersebut dilayangkan ke Mabes Polri.

“Kami baru selesai melaporkan Natalius Pigai tadi kami sudah ke SPKT cuman kami diarahkan ke Siber Polri,” kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

“Dan pihak Polda meminta laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri,” sambungnya.

Dalam laporan ini, kata Adi, pihaknya telah membawa barang bukti screenshot cuitan Natalius Pigai yang dinilai membahayakan keutuhan negara dan persatuan bangsa karena bahasa tersebut sangat sensitif.

“Barbuknya cuitan Pigai. Itu bakal menjadi berita panas,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ulah Pigai juga diduga menjadi racun bagi persatuan yang ada di Papua. Bahkan ciutan Pigai itu bisa membuka konflik baru di tanah Papua.

“Jadi menurut kita Pigai ini racun. Justru Pigai bisa membahayakan orang-orang Papua, bisa membangun konflik yang semakin tajam antara orang dari Pulau Jawa dengan Papu,” tuturnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker