Warga Surabaya Wajib Karantina Setiba dari PON Papua, KONI Jatim Protes: Bisa Picu Ketersinggungan

Abadikini.com, JAYAPURA – Kontingen Jawa Timur yang sedang berjuang di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 mendapat kabar kurang mengenakkan.

Ini terkait kebijakan Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan seluruh kontingen Jatim yang ber-KTP Surabaya untuk menjalani karantina selama lima hari setibanya di Surabaya.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Surabaya dengan persetujuan Pemkot Surabaya baru saja mengeluarkan surat bernomor 443.2/13174/436.8.4/2021, tertanggal 4 Oktober 2021. Surat yang yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Surabaya itu dinilai bisa kembali memicu ketersinggungan masyarakat Papua.

Surat tersebut dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya serta sebagai bentuk perlindungan terhadap atlet, ofisial, keluarga dan lingkungan masing-masing.

Dalam surat tersebut, tertulis atlet atau ofisial yang ber-KTP Surabaya disebutkan, Pemkot Surabaya akan memfasilitasi karantina tersebut.
Bagi atlet maupun ofisial yang menjalani karantina selama lima hari itu akan menjalani tes swab pada hari ke-4.

Menanggapi surat ini, Ketua Harian KONI Jatim sekaligus Ketua Satgas Kontingen PON XX Jawa Timur, M Nabil berharap Pemkot Surabaya mempertimbangkan aturan ini.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker