Ketua DPD RI Dorong Pemkot Surabaya Percepat Sertifikasi Aset

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap Pemerintah Kota Surabaya mempercepat proses sertifikasi terhadap 2.792
aset miliknya.

Menurut LaNyalla, sertifikasi aset merupakan bentuk pengamanan hukum sehingga bisa menghindari permasalahan sengketa.

“Aset pemkot atau daerah penting diamankan, baik secara fisik, administrasi, dan hukum. Sehingga potensi-potensi penguasaan aset pemerintah oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab tidak terjadi,” tutur LaNyalla, Minggu (26/9/2021).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, ada tiga bentuk pengamanan aset, yakni, pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker