Kader PBB Ini Minta Anak Buah AHY Gunakan Jalur Konstitusi, Jangan Biasakan Merengek di Publik

Abadikini.com, JAKARTA – Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko. Yusril mendampingi empat kader yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Hal itu membuat Partai Demokrat kubu AHY meradang. Melalui beberapa petingginya seperti Andi Arief, Rachland Nashidik, Jansen Sitandaon mulai menyerang pribadi Yusril dan mengaitkan Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Menanggapi serangan yang dilakukan para petinggi PD kubu AHY terhadap Yusril dan PBB, Wakil Ketua Bappilu Pusat PBB Novi Hariyadi angkat bicara.

Novi Hariyadi menjelaskan bahwa yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra merupakan murni tugas advokat. Yusril hanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan aturan main yang berlaku.

“Prof Yusril diminta bantuan hukum sebagai advokat, jadi tidak usah digiring ke mana-mana, bahkan menggiring Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang, menggiring ke soal dukungan pilkada, bahkan mengolok Partai Bulan Bintang. Anak buah AHY ngaco itu,” ungkap Novi dalam siaran persnya, Sabtu (25/9/2021).

“Bagaimana bisa ketika Yusril menggunakan jalur konstitusi malah dituduh bagian dari pembegal??
Saya jadi berpikir apakah pemahaman mereka membegal itu bagian dari konstitusi?,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker