Trending Topik
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Atas Kebakaran Lapas Tangerang
Abadikini.com, JAKARTA – Tiga petugas Lapas Kelas I Tangerang ditetapkan tersangka terkait insiden kebakaran yang terjadi pada Jumat (17/9/2021) lalu.
“Ada tiga tersangka di sini menyangkut masalah 359 KUHP, 187 KUHP, dan 188 KUHP masih didalami terus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Yusri tidak menjelaskan identitas ketiga tersangka. Namun ketiganya berstatus sebagai pegawai Lapas Kelas I Tangerang.