Trending Topik

Sidang Pembacaan Duplik Tergugat Kasus Sinar Mas Group Diundur

Asisten kuasa hukum Freddy Widjaya, Zulham Salim SH merasa kecewa karena sidang pembacaan duplik ditunda.

“Iya sidang ditunda dua pekan atau pada 29 September. Informasi yang kami dapat hakim ketuanya sakit, jadi pembacaan duplik ini ditunda,” kata Zulham di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Zulham menjelaskan, dengan diundurnya sidang ini, berarti jadwal sidang yang sudah ditetapkan oleh hakim ketua pada 1 September lalu otomatis berubah.

Jadwal awalnya, kata Zulham, pada 8 September dengan agenda replik dari penggugat yakni Freddy Widjaja.

Lalu pada 15 September agendanya duplik dari tergugat. Pada 23 September dengan agenda pembuktian dan seterusnya hingga 3 November pembacaan putusan.

“Nah, dengan mundurnya sidang kali ini yang pembacaan duplik, otomatis jadwal yang sudah ditentukan hakim ketua itu tidak berlaku lagi, yang berlaku itu jadwal yang baru,” jelasnya.

Freddy Widjaja adalah salah seorang anak Eka Tjipta Widjaja, menggugat saudara-saudara tirinya terkait pembagian warisan dari aset-aset perusahaan Sinar Mas.

Freddy menggugat 6 orang pihak termasuk 5 orang saudara tirinya, yakni Teguh Ganda Widjaja sebagai tergugat pertama, Indra Widjaja Tergugat kedua, Muktar Widjaja tergugat ketiga, Djafar Widjaja tergugat keempat, dan Franky Oesman Widjaja tergugat kelima atas perusahaan Group Sinar Mas yang nilai asetnya mencapai Rp 737 triliun.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker