Trending Topik

Parpol Non Parlemen Tunjuk Yusril Gugat Putusan MK No 55/2020 Soal Verifikasi

Ia menyebutkan pihaknya melakukan judicial review dengan gabungan parpol nonparlemen seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Hanura, dan Partai Berkarya.

“Kami menunjuk Prof Yusril Ihza Mahendra dan beberapa advokat perwakilan parpol non parlemen telah mendaftarkan judicial review ke MK. Sidang pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan sesuai undangan sidang MK pada Rabu (22/9/2021) pekan depan,” kata Firmansyah.

“Padahal seharusnya terjadi keadilan dan persamaan hak parpol, baik itu parpol yang lolos PT maupun yang tidak lolos PT pada Pemilu 2019 sudah pernah dilakukan verifikasi baik secara administratif maupun faktual. Semestinya parpol peserta Pemilu 2019 tak perlu lagi diverifikasi secara faktual untuk mendaftar mengikuti Pemilu 2024,” jelas Firmansyah.

Parpol yang tidak lolos parliamentary threshold atau nonparlemen, kata Firmansyah, tengah meminta keadilan agar partai-partai yang sudah eksis ini juga tidak terjebak dalam soal verifikasi faktual saja.

“Sehingga partai nonparlemen memiliki ruang dan waktu untuk bisa bekerja lebih keras di dalam menjalankan program-program partai,” ujarnya.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker