Kota Tidore dan BNN Malut Launching Desa/Kelurahan Bersih Narkoba

Abadikini.com, TIDORE – Wali kota Tidore Kepulauan Capten Ali Ibrahim bersama kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol Wisnu Handoko menandatangani perjanjian kesepakatan bersama antara BNN dengan pemerintah Tikep tentang Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KONTAN) dan Launching Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Tidore Kepulauan, bertempat di aula sultan nuku, Jumat (10/9/21)

Wali kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim Menyampaikan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) maka sudah saatnya semua sektor saling koordinasi dengan erat untuk memerangi Narkoba.

“Semoga dengan adanya kesepakatan bersama ini, kerjasama yang sudah terjalin semakin intens lagi dalam memerangi peredaran narkoba di kota Tidore Kepulauan dan juga menjadi motivasi yang tinggi untuk mendukung Kota Tidore sebagai Kota yang bersih dari Narkoba,” kata Capte Ali.

Dalam kesempatan itu juga Ali Ibrahim meminta kepada pimpinan Organisasi perangkat Daerah, Para Camat, Kepala Desa, dan Para Lurah se Kota Tidore Kepulauan dengan melibatkan unsur masyarakat, kelompok pemuda, para Ibu-ibu agar dapat bersinergi dengan BNN Kota Tidore Kepulauan untuk mendukung penuh Aksi Nasional P4GN sesuai yang di Instruksikan Presiden, dan Mampu mengawal Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota yang Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Kota Tidore Kepulauan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara menandatangani perjanjian kesepakatan bersama antara BNN dengan pemerintah Tikep tentang Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KONTAN) dan Launching Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di aula sultan nuku, Jumat (10/9/21). Foto: ist Abadikini.com

Sementara itu kepala BNN Provinsi Brigjen Pol Wisnu Handoko dalam sambutannya menyampaikan Terima Kasih kepada Walikota Tidore Kepulauan yang telah bersama dengan BNN Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman Terkait dengan Kota Tanggap Ancaman Narkoba sekaligus melaunching Desa Kelurahan Bersinar Bersih Narkoba.

Berdasarkan instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN periode 2020-2024 maka BNN Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti dengan mewajibkan pelaksanakan program P4GN, “diharapkan kedepan tentunya seluruh lapisan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan di dukung oleh pemerintah Kota Tidore untuk sama-sama memerangi kejahatan Narkotika Ini” Ucap Wisnu Handoko.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemukulan Tifa sebagai tanda pencanangan Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba serta sebagai tanda launching Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di kota Tidore Kepulauan, dan penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Kelurahan Indonesiana, Desa Maitara Tengah, dan Desa Maitara Utara sebagai Desa/Kelurahan Bersih Narkoba Di Kota Tidore Kepulauan oleh Walikota Tidore Kepulauan dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara .

Kegiatan Ini dihadiri oleh Frokopimda Kota Tidore Kepulauan, para Pimpinan OPD Kota Tidore Kepulauan, Camat dan Lurah di lingkungan pemerintahan Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker