Trending Topik

Hotman Paris Siap Ganti Rugi Pemilik Toko yang Barangnya di Curi Dua Ibu di Blitar

Abadikini.com, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tak tinggal diam setelah mengetahui kabar jika ada dua orang ibu di Blitar, Jawa Timur, terancam hukuman tujuh tahun penjara atas tuduhan mencuri susu bayi dan minyak kayu putih.

Melalui Instagram pribadinya, Hotman Paris mengaku mewakili kedua emak-emak itu meminta maaf atas kesalahan mereka.

“Atas nama ibu-ibu ini, Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi!” tulis Hotman Paris Hutapea di Instagram, rabu (8/9/2021).

Ia juga menyanggupi biaya dari barang yang dicuri para ibu tersebut.

“Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yang barangnya di curi. Ada yang tau nomor kontak pemilik toko di malang?,” ujar Hotman sekaligus menyakan kepada warganet.

Selain itu, Hotman juga menegaskan bahwa pemilik toko tidak bersalah. Sebab ia adalah korban atas pencurian dua ibu tersebut.

“Ada yang tahu nomor kontak pemilik toko di Malang??” tanya Hotman Paris.

“Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko! Polres mana? Blitar???” tuturnya.

Hebohnya kasus ini bermula dari penangkapan dua ibu berinisial MRS (55) dan YLT (29) di Blitar, Jawa Timur pada 31 Agustus 2021.

Tangkapan layar Instagram Hotman Paris

MRS mengungkap alasannya mencuri susu, karena sang suami sakit dan tidak bisa berjalan.

“Sebetulnya nggak ingin, enggak mau, mencuri,” beber MRS sambil menangis.

Mengutip Terkini.id, Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan dua ibu itu mencuri di dua toko berbeda. Pertama di Toko Rina pukul 12.00 WIB dan yang kedua di Toko Ringgit pukul 13.00 WIB.

Dalam kasus ini, MRS dan YLT itu dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara tujuh tahun.

“Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri!!” tegas pengacara 61 tahun ini.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker