Ada Konflik Kepentingan dalam Pemeriksaan Dodi Hendra, Kader Gerindra di Solok Bangkit Melawan Rekomendasi BK

Ketika ditanyai dalam hal apa Dodi Hendra dikenakan sanksi sedang berupa rekomendasi pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD kabupaten Solok oleh BK, Vino menerangkan karena kliennya telah diadukan oleh masyarakat atas dugaan melakukan intervensi terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Solok ketika belum menjadi Ketua DPRD, bukan terkait aduan anggota dewan soal Mosi tidak percaya. Mengenai itu, menurut dia, kliennya saat itu belum jadi Ketua DPRD dan masalah yang diadukan tidak jelas mengingat Ketua DPRD saat itu masih dijabat oleh Jon F Pandu, Wakil Bupati Solok saat ini.

Klien kami ketika itu menjalankan fungsi pengawasan, bukan intervensi. Saat itu klien kami juga belum menjabat sebagai Ketua di DPRD, melainkan hanya sebagai anggota DPRD. Ketua saat itu dijabat oleh Jon Firman Pandu, wakil Bupati Solok yang mendampingi Epyardi Asda di Pemerintahan Kab. Solok sekarang,”ulas Vino.

Selain masalah dugaan intervensi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Vino juga menyebutkan ada masalah pribadi kliennya dengan seseorang mengenai tanah yang sengaja diangkat dalam pemeriksan BK. Padahal, kata dia, urusan pribadi seseorang tidak mesti dibawa-bawa oleh BK ke dalam pemeriksaan mengingat ada prosedur hukum dan hak seseorang yang dilindungi oleh undang-undang.

Saat ini klien kami secara pribadi tengah menghadapi persoalan hukum lain dan prosesnya sedang berjalan, belum ada pembuktian pula secara hukum. Namun, itu menyangkut pribadi klien kami, bukan jabatan bukan pula lembaga legislatif. Hanya saja, BK memeriksanya karena aduan juga masuk ke BK, ini yang membuat BK tidak profesional dan tidak independen sama sekali dalam memeriksa aduan yang masuk kepadanya, dua laporan yang berbeda di periksa dalam waktu yang sama sehingga BK diduga mengabaikan hak klien kami yang juga dilindungi undang-undang,” terang dia.

Terakhir Vino menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat Keberatan kepada Ketua dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Solok pada 23 Agustus 2021 untuk mempertanyakan ketidakprofesionalan BK dalam memeriksa aduan yang masuk terhadap Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok.

“Kami sudah kirimkan surat Keberatan ke BK, dan kita tunggu jawaban BK. Jika tidak jelas sikap mereka, kemungkinan kita juga akan menempuh jalur hukum,”pungkas Vino, Selasa, 22 Agustus 2021 di ruang kerjanya.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker