Partai Gelora Sebut Orang Agamis Banyak Yang Menolak Vaksin

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Gelora melakukan sebuah survei terhadap banyaknya orang yang menolak melakukan vaksinasi Covid-19. Dalam hasil survei tersebut dikatakan bahwa orang yang fanatik akan agamis kebanyakan sangat menolak vaksinasi.

“Kita menemukan penolakan terhadap vaksin ini paling banyak ditemukan pada orang-orang dengan tingkat keberagamaan tinggi,” ujar Anis Matta Ketua Umum Partai Gelora, Minggu (22/8/2021).

Berdasarkan survei tersebut, 45 persen masyarakat menolak vaksin. Alasannya lebih banyak karena percaya terhadap disinformasi vaksin Covid-19. Di sinilah ditemukan lebih banyak yang menolak vaksin orang dengan latar keagamaan.

“Sebagian dari narasi yang melatari penolakan kepada vaksin ini adalah isu-isu yang sebenarnya berkembang sebagai disinformasi, misalnya ini vaksin cina, unsur kehalalan dan seterusnya,” ujar Anis.

Maka itu, ketika masjid ditutup karena pembatasan aktivitas muncul perlawanan oleh masyarakat. Masyarakat banyak juga yang abai protokol kesehatan di masjid karena merasa tidak akan terpapar virus corona.

“Jadi ini ada satu narasi yang berkembang di masyarakat kita. Saya kira perlu untuk kita selesaikan,” katanya.

Anis menilai, cara menanggulangi narasi disinformasi yang berkembang di masyarakat ini bisa dengan menggelar vaksinasi di masjid. Serta kampanye vaksin sehat dan halal.

“Saya sebenarnya agak membayangkan kalau narasi keagamaan ini bisa kita jawab dengan operasional. Misalnya vaksin bekerja sama dengan dewan masjid, karena ini kampanyenya sederhana, sehat dan halal. Ini sekaligus melawan banyak sekali disinformasi mengenai vaksin,” ujar Anis.

Walau termasuk kawasan pemugaran Kota Tua/Sunda Kelapa, kawasan tersebut dapat dibangun rumah susun umum, asrama, rumah dinas, rumah ibadah, pasar tradisional, pasar induk, pasar/penyaluran grosir, pemakaman dan SPBU serta SPBG.

Termasuk, ruang pertemuan, sarana olahraga dan sendi, sarana transportasi serta sarana lainnya, namun dengan syarat yang harus dipenuhi.

Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014, diatur setiap Kelurahan memiliki zona dengan beragam peruntukan. Kampung Muara yang berada di Kecamatan Penjaringan pun demikian.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker