Tiongkok Membolehkan Pasangan Keluarga Memiliki Maksimal Tiga Anak

Abadikini.com, BEIJING – Pemerintah Tiongkok secara resmi merevisi undang-undang untuk membolehkan pasangan keluarga memiliki maksimal tiga anak guna meningkatkan tingkat kelahiran baru.

Regulasi ini disahkan pada hari ini, Jumat (20/8/2021) dalam Kongres Rakyat Nasional yang merupakan ajang pertemuan tertinggi anggota parlemen. Rencana kebijakan tiga anak ini sebenarnya sudah mencuat sejak Mei lalu.

Dalam undang-undang yang sama juga dibatalkan denda bagi pasangan yang memiliki anak melebihi jumlah yang ditentukan, mendorong pemerintah daerah untuk memberi cuti hamil, menambah hak-hak kaum perempuan di dunia kerja, dan memperbaiki infrastruktur untuk perawatan anak.

Pada 2016, negara itu menghapus kebijakan pembatasan satu anak yang telah berlaku selama puluhan tahun dan mengganti dengan kebijakan dua anak.

Namun, upaya itu tidak berhasil mendorong tingkat kelahiran baru di Tiongkok, negara dengan populasi sekitar 1,4 miliar orang. Pasangan yang baru menikah enggan memiliki anak karena tingginya biaya hidup di perkotaan dan biaya perawatan anak.

Riset oleh Jefferies Financial Group menunjukkan bahwa tahun ini tingkat kelahiran di Tiongkok bakal mencapai angka terendah sejak 1950, dan turun 17% di paruh pertama 2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Diprediksi, jumlah kelahiran bayi di Tiongkok bakal kurang dari 10 juta tahun ini, dibandingkan 12 juta tahun lalu. Sejak 2016, ketika 17,9 juta bayi lahir di Tiongkok, angka kelahiran terus anjlok drastis.

 

Sumber: BBC, South China Morning Post

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker