Trending Topik

Lagi, Polisi Tetapkan Jerinx SID Sebagai Tersangka

Abadikini.com, JAKARTA – Jerinx SID resmi sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman. Kasus ini bermula dari laporan pegiat media sosial bernama Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan menetapkan tersangka terhadap Jerinx setelah penyidik memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara,” kata Kombes Yusri saat di konfirmasi, Sabtu (7/8/2021).

Usai jadi tersangka, Jerinx di paggil polisi untuk di periksa memeriksa Jerinx sebagai tersangka pada Senin (9/8).

“Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin,” ungkap Yusri.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker