Pemilik Sekolah SPI Kota Batu Resmi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Pada Anak

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada JE untuk melihat adakah tersangka lain dalam kasus sama.

“Untuk tersangka lain kami lihat dari hasil perkembangan nanti, yang jelas hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ucap perwira menengah Polri tersebut.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Ali Mahfud mengatakan bahwa dalam gelar perkara dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu, pihaknya telah menerima kelengkapan bahan dari pelapor.

“Iya (sudah tersangka), (gelar perkara) juga sudah selesai,” ucap dia.

Sementara itu Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara kasus tersebut dan turut hadir Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Kedatangannya bersama seorang pelapor berinisial S guna menyampaikan bahan untuk gelar kasus yang dilakukan secara internal oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim.

Arist menjelaskan pihak kepolisian memberikan kesempatan pada pelapor, Komnas PA dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan masukan-masukan supaya dijadikan pertimbangan utama.

JE dilaporkan Komnas PA ke Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021 atas kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak di sekolah SPI Kota Batu. (Antara)

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker