Pengamat Politik Ini Menilai Partai Nonparlemen Di Diskriminasi Jadi Peserta Pemilu

Abadikini.com, MAKASSAR – Tujuh partai politik yang tidak lolos ambang batas parlemen pada Pileg 2019 lalu diminta wajib berbenah menghadapi Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Tujuh parpol nonparlemen tersebut yakni  Partai Perindo, Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Garuda, PKPI, dan Berkarya.

Pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sukri Tamma mengatakan, target awal setiap parpol harus ikut menjadi peserta Pemilu, sehingga harus lolos saat verifikasi.

“Pasti mereka jor-joran untuk lolos. Semua kebutuhan dan pengurus harus dilengkapi. Utamanya partai baru,” Sukri lewat keterangannya kepada media, Selasa (3/8/2021).

Sebab menurut Sukri, bagi yang Tidak lolos PT menjadi pembelajaran agar mampu menembus Senayan. “Pemilu kemarin ada parpol tidak lolos PT. Mereka harus bekerja untuk mencapai itu. Ini tantangan,” ujarnya.

Sementara, pengamat politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Prianto menilai partai nonparlemen ini di diskriminasi dalam verifikasi calon peserta Pemilu. Padahal syarat parliamentary threshold (PT) tidak berkorelasi dengan aspek-aspek penilaian verifikasi.

“Kelembagaan partai-partai politik parlemen juga tidak cukup rapi dan lengkap. Aspek-aspek jumlah keanggotaan, kepengurusan, afirmasi keterwakilan perempuan serta administrasi kesekretariatan pun mengalami perubahan setelah Pemilu 2019,” kata Andi Luhur.

“Tidak ada cara lain, partai-partai non parlemen tidak punya kuasa di politik regulasi Pemilu. Mereka hanya bisa mengikuti regulasi yang ditetapkan,” lanjutnya.

Meskipun ada juga peluang kemudahan yang tersedia. Partai politik non parlemen tidak harus berkompetisi dengan partai politik parlemen, dalam berebut kader untuk keanggotaan dan kepengurusan partai.

“Parpol non parlemen hanya akan bersaing partai-partai politik baru, yang belum berpengalaman lolos dari ujian verifikasi administratif dan faktual,” katanya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker