Trending Topik

Viral, Pria Ini Ngamuk-ngamuk Sambil Ludahi Petugas Wanita PLN Saat Hendak Ditagih Listrik

Tanggapan PLN

Mengutip dari detikcom Sabtu (31/7/2021), Manajer Komunikasi PLN Sumut, Yasmir Lukman, mengatakan pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut. Dia berharap kasus ini agar diselesaikan secara hukum.

“Terkait adanya insiden serta perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelanggan yang memiliki tunggakan terhadap petugas PLN UP3 Medan, PLN UIW Sumatera Utara berharap agar masalah ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yasmir.

Dia menjelaskan petugas PLN saat itu datang untuk menyampaikan tagihan yang dimiliki pria tersebut senilai Rp 794 ribu. Saat ditagih, pria yang merupakan pelanggan PLN pascabayar itu keberatan.

“Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas,” tuturnya.

Yasmir mengatakan petugas datang setelah pria yang meludahi itu terlambat membayar. Karena keterlambatan, pria itu akan diberikan sanksi.

“Dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya. Pembayaran ini dilakukan untuk pemakaian listrik bulan sebelumnya,” ucap Yasmir.

“Pada perjanjian tersebut juga dijelaskan, terkait sanksi apabila pelanggan membayar lebih dari tanggal yang ditetapkan. Mulai dari denda keterlambatan hingga langkah pemutusan listrik,” tambahnya.

Petugas PLN wanita yang diludahi itu telah membuat laporan ke polisi. Yasmir mengatakan kasus ini sedang ditangani kepolisian.

“Ayu Miranda yang merupakan korban dalam kejadian ini bersama 3 rekan tim akhirnya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Polsek Medan Kota. Hingga saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Laman sebelumnya 1 2 3

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker