Trending Topik

Catat, Sertifikat Vaksin Wajib Dimiliki Masyarakat, Begini Kata Airlangga Hartarto

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa di waktu mendatang sertifikat vaksin akan jadi syarat wajib masuk  ke ruang publik sama seperti halnya restoran.

Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan wajib vaksin Covid-19 untuk masyarakat yang ingin mengunjungi tempat publik dalam 2-3 minggu kedepan.

Masyarakat diminta untuk segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini nantinya akan digunakan untuk menunjukkan sertifikat vaksin jika masyarakat sedang berkunjung ke restoran atau tempat publik lainnya.

“Jadi jika mereka yang mau masuk ke tempat ramai itu harus mendownload aplikasi PeduliLindungi, sehingga tentu dengan integrasi ini seharusnya tempat-tempat umum ataupun restoran pada saat orang mau masuk harus dicek barcode-nya dan itu bisa diketahui bahwa yang bersangkutan sudah divaksin atau belum,“ ungkap Airlangga Hartanto dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Faculty of Medicine Universitas Airlangga Official dikutip, Sabtu (31/7/2021).

Nantinya, dengan menggunakan aplikasi ini, diharapkan seluruh kegiatan dan mobilitas masyarakat akan bergantung pada status vaksinasinya.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker