LaNyalla Minta Kepala Daerah Sosialisasi Aturan Baru PPKM

Abadikini.com, MALANG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah dan jajarannya untuk melakukan sosialisasi aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara seksama. Terutama, bagi daerah yang memberlakukan PPKM Level 4 dan 3. Alasannya, dalam aturan baru tersebut terdapat sejumlah pelonggaran pembatasan.

Perpanjangan PPKM yang dilonggarkan berlaku sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Kepala daerah harus betul-betul memberikan pengarahan yang detail, terutama kepada petugas di lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal ini harus dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman saat proses penertiban akibat petugas kurang paham aturan,” tutur LaNyalla saat reses di Mojokerto, Selasa (27/7/2021).

Senator asal Jawa Timur ini meminta kepala daerah mengeluarkan kebijakan lebih spesifik sesuai penerapan PPKM di wilayahnya masing-masing.

“Kebijakan tersebut bisa disesuaikan dengan karakter daerah. Tapi harus diingat, kebijakan turunan harus selaras dengan kebijakan nasional,” tegas LaNyalla.

Tidak itu saja, Mantan Ketua Umum PSSI tersebut meminta Forkopimda melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi.

Ditambahkannya, koordinasi yang sama, juga harus dilakukan antardaerah agar tercipta kesepahaman di level provinsi atau kabupaten/kota.

“Optimalkan juga Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Corona,” tuturnya.

Menurut LaNyalla, aturan baru ini akan efektif bila masyarakat bekerja sama dengan baik. Selain itu, petugas yang melakukan pemantauan, seperti Satpol PP, dan personel TNI/Polri, harus memahami kebijakan yang diambil.

LaNyalla juga menyarankan agar pemerintah daerah turut melibatkan tokoh agama. Khususnya saat melakukan pemantauan ke tempat ibadah.

“Karena banyak masyarakat yang lebih mendengarkan para tokoh agama sebagai panutan. Maka peran para tokoh agama ini sangat penting untuk mengajak masyarakat mematuhi aturan dalam PPKM,” tuturnya.

Dijelaskan LaNyalla, yang tidak kalah penting adalah penertiban harus dilakukan secara santun, mengingatkan dengan humanis, dan tidak menggunakan cara-cara kasar.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker