Usaha Kuliner Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam, LaNyalla Minta Masyarakat Tak Lengah

Abadikini.com, JEMBER – Pelaku usaha kuliner di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapatkan angin segar. Pasalnya, usaha makanan dan minuman diperbolehkan buka hingga pukul 9 malam. Hal ini dimungkinkan lantaran Jember masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Saat PPKM Darurat, usaha makan-minum di Jember dibatasi sampai pukul 8 malam.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik hal tersebut. Namun, LaNyalla meminta tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar jumlah kasus di Jember bisa ditekan lagi.

“Dengan diperbolehkannya usaha makanan dan minuman beroperasi sampai jam 9 malam, kita harapkan perekonomian bisa kembali menggeliat. Khususnya untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak selama PPKM Darurat lalu,” tutur LaNyalla yang sedang mengisi masa reses di Jember, Minggu (25/7/2021).

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker