Bupati Ruksamin Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir, Longsor dan Gelombang Tinggi di Konawe Utara

Abadikini.com, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menetapkan status darurat bencana banjir, longsor, gelombang tinggi.di Konut.

Status darurat bencana tersebut ditetapkan melalui rapat yang dipimpin Bupati Konut Ruksamin, Senin (12/07/2021).

Penetapan tersebut dilakukan setelah banjir bandang dan longsor melanda Desa Tapungaeya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (11/7/2021) malam.

“Hari ini rapat penetapan status darurat bencana, darurat banjir, darurat longsor, darurat gelombang tinggi,” ujar H Ruksamin dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021)

Bupati Ruksamin yang juga sebagai Ketua DPW PBB Sultra itu selanjutnya menginstruksikan semua tim bergerak cepat sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Baik jajaran Forkominda maupun OPD di llingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara.

“Dengan penetapan status darurat bencana ini maka semua tim dapat bergerak dengan cepat sesuai tupoksi yang telah dibagikan masing-masing baik Forkopimda maupun OPD,” ungkapnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker