Suryaman, Anggota Majelis Hakim yang Vonis Rizieq Shihab Empat Tahun Penjara Meninggal Dunia

Abadikini.com, JAKARTA – Salah satu anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bernama Suryaman dikabarkan meninggal dunia.

Suryaman diketahui merupakan salah satu anggota majelis hakim PN Jakarta Timur yang mengadili dan memberikan vonis kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Saat memberi vonis 4 tahun bui untuk Rizieq, Majelis Hakim diketuai oleh Khadwanto, sementara anggota majelis hakim Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021. Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” demikian salah satu bunyi pengumuman yang dipublikasikan akun Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Timur @ pn_jakartatimur yang dilhat Abadikini.com, Ahad (11/7/2021).

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker