Pakar Sebut Kasus Kematian Akibat COVID-19 harus jadi Alarm Kewaspadaan

Ada dua karakteristik PHSM yang dapat dikaitkan dengan PPKM Darurat di Indonesia, yaitu pembatasan sosial yang amat ketat pada suatu daerah dan waktu tertentu serta pembatasan sosial yang lebih diperketat ketika situasi memburuk.

Tjandra menyoroti ketentuan PPKM Darurat terkait pekerja sektor esensial dan sektor kritikal yang tetap masuk kantor dengan persentase tertentu. “Tapi harus diingat, bahwa juga ada sektor penyertanya yang cukup banyak,” katanya.

Misalnya, kata Tjandra, pekerja dalam satu gedung perkantoran sektor esensial atau sektor kritikal yang di dalamnya terdapat petugas parkir, satpam, penjaga lift dan sebagainya. “Maka yang akan bekerja bukan hanya pekerjanya langsung, yang kalau total dijumlahkan maka cukup banyak,” ujar Tjandra.

Direktur Pasca-Sarjana Universitas Yarsi itu berbagi kiat terkait upaya monitoring situasi untuk menentukan langkah kebijakan lanjutan, di antaranya kedisiplinan penggunaan masker, penutupan sekolah, penutupan atau pembatasan operasi kantor, bisnis dan institusi lainnya, larangan pengumpulan kerumunan orang, pembatasan pergerakan penduduk, dan pembatasan penerbangan internasional.

“Tentang parameter apa yang akan dijadikan target maka juga dapat berupa gabungan beberapa hal seperti jumlah kasus, jumlah kematian, ketersediaan tempat tidur dalam bentuk bed occupation rate (BOR) rumah sakit, data tenaga kesehatan, termasuk yang tertular COVID-19,” katanya. (Antara)

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker