Trending Topik

Gubernur Anies Digugat ke PTUN

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mengutip Antara, Kamis (8/7/2021) dalam laman sipp.ptun-jakarta.go.id  gugatan Blessmiyanda dimasukkan pada hari ini Kamis 8 Juli 2021 dengan nomor 162/G/2021/PTUN.JKT dengan klasifikasi kepegawaian.

Blessmiyanda menggugat Anies Baswedan ke PTUN agar menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021 tanggal 23 April 2021 tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan Blessmiyanda dari jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Gubernur Anies Digugat di PTUN. Foto: laman sipp.ptun-jakarta.go.id

Kemudian, gugatan itu juga meminta Anies untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 499 Tahun 2021 tanggal 23 April 2021.

Lalu, Blessmiyanda juga dalam gugatannya meminta Anies merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabatnya kembali seperti keadaan semula pada jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker