Pejabat Harus Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas meminta seluruh pejabat untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, 3 hingga 20 Juli 2021.

Hal ini disampaikan LaNyalla untuk merespons pernyataan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, yang mengatakan sejumlah pejabat tidak mendukung pelaksanaan PPKM Darurat. Namun, ia tidak menjelaskan siapa pejabat yang dimaksud.

“PPKM Darurat sudah menjadi keputusan pemerintah. Setiap pejabat wajib mendukung, dan berpartisipasi terhadap pelaksanaannya. Jika ada pejabat yang tak mendukung pelaksanaan PPKM Darurat memang harus ada langkah-langkah lebih lanjut,” tuturnya, Selasa (6/7/2021).

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker