Sekda Tidore Pimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19

Abadikini.com, TIDORE – Memperhatikan trend peningkatan penyebaran Covid 19 di Kota Tidore Mewakili Walikota, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memimpin rapat satuan tugas penanganan covid-19 guna membicarakan langkah antisipasi dan penanganan yang bersifat segera oleh satgas covid 19, rapat tersebut berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Jumat 2/7/2021.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan terkait dengan maraknya penyebaran covid 19 ini maka instruksi Walikota kepada ASN di Kota Tidore Kepulauan yang memuat 5 poin, yaitu Pelaksanaan apel pagi dan sore di tiadakan mulai 5 Juli-23 Juli 2021, dilarang melaksanakan kegiatan perjalanan dinas keluar daerah terutama di luar Provinsi Maluku Utara, bagi Pimpinan OPD dan ASN Kota Tidore Kepulauan yang sementara melakukan perjalanan keluar daerah agar wajib melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari setelah kembali dari perjalanan dinas, Pimpinan OPD agar memberlakukan sistem sift, dan wajib memakai masker.

Lebih lanjut Ismail Dukomalamo mengatakan, instruksi ke Masyarakat membutuhkan tanda tangan dari tim covid 19, untuk itu rapat hari ini dilakukan guna membicarakan langkah antisipasi dan upaya pencegahan covid 19 di lingkungan masyarakat, sekaligus membentuk tim dan membicarakan sanksi yang diberikan. “Walikota mengharapkan agar terkait dengan penanganan Covid 19 ini membutuhkan peran serta seluruh ASN di Kota Tidore Kepulauan terutama yang berada di tim covid 19, Kapolres dan Dandim minta kerjasamanya dalam rangka pencegahan covid 19, semoga Kota Tidore Kepulauan bisa segera terbebas dari musibah ini.” Tutur Ismail.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker