PPKM Darurat, Sri Mulyani Tambahkan Anggaran Kesehatan jadi Rp185,98 triliun

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah anggaran penanganan kesehatan menjadi Rp185,98 triliun sebagai bentuk dukungan APBN terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Penanganan kesehatan adalah prioritas tertinggi di dalam PEN sebesar Rp172,84 triliun, sekarang dengan perkembangan yang terjadi baik di bidang vaksinasi therapeutic maupun diagnostik, kebutuhan penanganan kesehatan akan naik lagi menjadi Rp185,98 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani merinci alokasi untuk vaksinasi sebesar Rp58 triliun, kemudian pengobatan atau therapeutic Rp59,1 triliun yang terdiri dari klaim pasien Rp40 triliun, insentif nakes pusat Rp7,3 triliun dan melalui TKD Rp8 triliun, lalu insentif perpajakan kesehatan Rp20,85 triliun.

Kemudian diagnostik untuk testing dan tracing Rp4,08 triliun, penanganan kesehatan lainnya di daerah sebanyak Rp35,4 triliun, dan anggaran untuk lainnya seperti BNPB, komunikasi, hingga iuran JKN sebanyak Rp8,49 triliun.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah telah membayarkan 99 persen dari pagu atau Rp14,53 triliun untuk klaim pasien COVID-19 pada tahun 2020 yang digunakan untuk membayar tagihan 200.545 pasien pada 1.575 rumah sakit rujukan.

“Kalau Anda termasuk ke 200.545 pasien yang terkena COVID-19 tahun lalu dan dirawat di rumah sakit dan Anda keluar tanpa membayar satu rupiah pun itu karena APBN yang membayar,” tutur Sri Mulyani.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker