Bansos Disalurkan Paling Lambat Pekan Kedua Juli 2021

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran bantuan sosial sebagai upaya mengantisipasi dampak PPKM darurat paling lambat akan disalurkan pekan kedua Juli 2021.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Presiden Joko Widodo telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli-20 Juli 2021 yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Percepatan penyaluran bansos tersebut merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.

Menko PMK melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait percepatan sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Bansos yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.

“Tujuannya untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Paling utama agar masyarakat paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker