Kominfo Klaim Telah Blokir Ribuan Konten Radikalisme dan Terorisme

Abadikini.com, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan pihaknya secara konsisten berkomitmen untuk menindak tegas konten radikalisme dan terorisme di ruang digital, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Penanganan konten radikalisme terorisme terus dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi antara Kominfo, Densus 88 Polri, BNPT, serta lembaga terkait lainnya.

Dedy menjelaskan sejak 2017 sampai 22 Juni 2021, Kominfo telah memblokir 21.330 konten radikalisme terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital.

“Kami juga memberikan dukungan teknis bagi kementerian/lembaga lain yang bertanggungjawab dalam penanganan tindak pidana terorisme,” ujar Dedy, Kamis (24/6/2021).

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker