Usai Dilaporkan Eks Kader PSI ke Polisi, Andi Arief: Saya Akan Menghadapinya

Abadikini.com, JAKARTA – Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief bereaksi setelah dilaporkan ke polisi oleh eks kader PSI, Dedek Prayudi pemilik akun @Uki23. Andi Arief menegaskan bahwa dia akan menghadapi laporan tersebut.

“Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yg harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan
@panca66. Kabarnya uki kehilangan argumen saat debat,” kata Andi Arief seperti dikutip Abadikini.com lewat akun twitter pribadinya, @Andiarief__, Rabu (16/6/2021).

“Terhadap laporan itu saya akan menghadapinya. Tetapi saya berharap tidak termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yg dikemukakan uki. Tidak ada sama sekali. Sayang sekali uki politisi muda namun tidak jujur,” sambungnya.

Andi Arief juga menegaskan kalau ia konsisten demokrasi. Sebab menurutnya, selama dalam urusan kebebasan berpendapat dia tidak akan melaporkan orang lain.

“Saya konsisten dg demokrasi.Selama urusan kebebasan berpendapat tak akan ada laporan dari saya ke kepolisian, sekejam apapun bentuknya. Soal uki, ada mens rea,niat jahat atas tuitnya yg melibatkan saya. Itulah kenapa saya harus mendatanginya, memilih penyelesaian di luar hukum,” imbuhnya.

Untuk itu, dia menyarankan kepada Dedek Prayudi agar dalam berpolitik harus kedepankan konsistensi dan berhati bersih.

“Buat @Uki23, saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu,” katanya.

Sebelumnya, Dedek Prayudi melaporkan Andi Arief ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/6) kemarin.

“Benar [sudah melaporkan Andi kemarin]. Atas pengancaman melalui media elektronik,” kata Dedek

Laporan Dedek itu teregister dengan nomor LP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Juni 2021.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker