Trending Topik

Sembako Dikenakan Pajak untuk Bayar Utang, Begini Kata Said Didu

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berujar,  terkait sembako yang akan dikenakannya pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan cara pemerintah untuk bayar utang.

“Karena harus bayar utang maka pemerintah akan menaikkan pajak, termasuk pajak sembako, pajak ‘knalpot’ mobil, motor dan lain-lain,” tulis Said Didu lewat akun twitternya @msaid_didu, Kamis (10/6/2021).

Said Didu lantas menyindir pihak-pihak yang selama ini mendukung pemerintah. Kini saatnya mereka merasakan penambahan utang, dan merasakan dampaknya bila sembako dikenakan pajak.

Termasuk pihak yang selama ini tak mendukung pun juga akan merasakan dampak dari pajak tersebut.

“Bagi yang selama ini mendukung pemerintah terus menambah utang – klean akan merasakan, tapi yang tidak mendukung juga akan merasakan kenaikan harga karena pajak tersebut,” sindirnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker