Trending Topik

Puluhan Warga Priok Ini Nekat Mudik Gunakan Kapal Boat ke Cirebon, Ini yang Terjadi

Abadikini.com, JAKARTA – Serba-serbi pasca Pemerintah resmi melarang mudik lebaran bagi masyarakat guna menekan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Larangan mudin tersebut terhitung dari 6-17 Mei 2021 mendatang. Namun, tetap saja maasih ada sejumlah warga masyarakat bersikeras melakukan perjalanan mudik dengan segala dan akhirnya terjaring pula oleh pihak yang keamanan gabungan.

Meskipun, aparat gabungan dan sejumlah pihak melakukan penyekatan dan menyediakan pos pemeriksaan demi menghalau para pemudik yang tetap saja nekat ingin pulang ke kampung halaman.

Kejadian unik, hari ini. Minggu (9/5/2021) Pihak patroli laut melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, telah menggagalkan serombongan warga yang nekat mudik secara sembunyi-sembunyi melalui jalur laut di perairan Teluk Jakarta.
Hal ini diungkap Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan Ahmad dalam keterangannya, Minggu (9/5).

“Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik. Kami hari ini memulai patroli laut dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah perairan Teluk Jakarta,” kata Ahmad.

Ahmad yang juga turun langsung ke lapangan menyebutkan patroli laut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 Hijriah.

Yakni sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ahmad menjelaskan saat patroli berlangsung, para petugas mendapati sekelompok warga yang melakukan upaya mudik menggunakan kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Diketahui kapal service boat merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal yang berlabuh jangkar, sebelum dapat sandar di pelabuhan yang berfungsi untuk melayani kebutuhan kapal.

“Kami menemukan tiga kapal service boat yang mengangkut warga yang tetap nekat mudik dan telah kami hentikan. Kami berikan penjelasan dan pengertian, lalu kami minta mereka untuk kembali ke tempat semula,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada kapal tradisional atau service boat di sepanjang pesisir Teluk Jakarta yang dimanfaatkan warga untuk mudik ke Cirebon dan sekitarnya.

Sehingga Syahbandar Tanjung Priok, Disnav Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa dan Pangkalan PLP Tanjung Priok memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal tersebut baik yang berada di pesisir maupun yang melintas di Teluk Jakarta.

“Yang lebih membahayakan adalah para penumpang pemudik itu tidak menggunakan jaket pelampung keamanan,” tutur Ahmad.

Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari 4 unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.

Patroli laut ini mengerahkan beberapa kapal negara milik Distrik Navigasi Tanjung Priok yaitu KN. Enggano, KN. MIAPLACIDUS dan 6 RIB (Rigid Inflatable Boat) terdiri dari 2 RIB Pangkalan PLP Tanjung Priok dan 2 RIB Disnav Tanjung Priok serta RIB Sunda Kelapa dan RIB Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Ahmad mengatakan bahwa keamanan laut tidak hanya menyangkut kedaulatan dan hukum, tetapi mengandung pemahaman bahwa laut harus aman bagi pengguna dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum.

Seperti membawa penumpang ilegal, penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor, pencurian ikan, serta penyelundupan bahan bakar minyak ilegal.

Di sisi lain, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan yang juga ikut dalam patroli laut tersebut mengatakan bahwa kapal negara kenavigasian juga turut diterjunkan untuk membantu pengawasan di perairan Teluk Jakarta, khususnya di masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Selain itu, Hengki juga memastikan Vessel Traffic Services (VTS) Tanjung Priok terus memonitor pergerakan kapal di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya.

Serta memastikan penerimaan dan pengiriman pesan melalui radio kapal terlaksana dengan baik untuk terwujudnya keselamatan pelayaran.

Demikian patroli laut ini juga bertujuan untuk mengamankan perairan Teluk Jakarta dari para pendatang ilegal, selama masa larangan mudik tahun 2021.

Sementara, kapal penumpang atau kapal niaga yang resmi masuk Pelabuhan Tanjung Priok akan diperlakukan persyaratan dan pemeriksaan ketat sesuai SE Kemenkes RI dan Satgas Covid-19. (Antara)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker