Menko Luhut: Pemerintah, BUMN dan BUMD Wajib Menggunakan Produk dalam Negeri

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai Sudah terlalu lama rasanya negeri kita ini bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk keperluan industri kita.

“Dari catatan saya, Indonesia memiliki belanja modal barang sekitar Rp 1.300 triliun. Dari angka itu terdapat US$ 17 milar yang bisa dihemat dan bisa digunakan untuk belanja barang produk dalam negeri,” kata menko Luhut seperti dikutip Abadikini.com dari laman facebooknya, Kamis (6/5/2021).

Melihat fakta-fakta tersebut, terang Luhut, hari ini, Kamis (6/5/2021) dirinya duduk kembali bersama lintas kementerian terkait dan juga perwakilan asosiasi industri tanah air untuk kembali mendengarkan dan juga mengevaluasi program P3DN ini.

“Hal ini dilakukan tentunya sesuai dengan Arahan Presiden Joko Widodo agar Pemerintah, BUMN/BUMD, Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya WAJIB menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya, menekankan diawal bahwa kita harus membangun rasa nasionalisme yang kuat untuk penerapan TKDN ini, mengingat selama ini ia perhatikan seringkali ada yang selalu berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian impelementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan.

“Karenanya saya berpikir sudah saatnya kita tegas, dan di hadapan semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta, saya sampaikan untuk menjadikan pandemi ini sebagai momentum untuk terus mendorong penggunaan produk dalam negeri,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta agar peraturan atau definisi desain dari “local content” atau “brand” dari produk anak bangsa juga dihargai. Meskipun pengusaha dalam negeri juga saya harap dapat bersaing, baik di sisi kualitas maupun harga.

“Secara khusus saya juga menekankan kepada kementerian BUMN untuk sekali lagi melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekedar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN ini,” imbuhnya.

Terakhir dan yang tidak kalah penting dia berharap kepada BPKP dan BPPT untuk terlibat dalam mengaudit semua Badan Usaha dan juga melaporkan mana saja yang tidak menerapkan TKDN ini agar dapat segera diberikan sanksi hingga pencopotan jabatan.

“Kalau semua bersinergi begini, saya yakin kita akan mencapai tujuan kita yaitu terciptanya multiplier effect yang tinggi dan disaat yang sama kemampuan teknologi Indonesia akan membawa kita menjadi sebuah bangsa yang mandiri dan tidak tergantung dari pasokan produk-produk buatan luar negeri,” katanya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker