Tak Lulus Tes ASN, Novel Baswedan Bakal Dipecat KPK?

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku tahu akan dipecat dengan alasan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Iya benar, saya dengar informasi tersebut,” ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021).

Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan. Meski begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

“Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan,” ujarnya.

“Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri,” tuturnya.

Menanggapi santernya isu Novel Baswedan akan dipecat, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengaku belum melihat data hasil tes para pegawainya. Karena itu, kata Firli, pihaknya belum bisa mengumumkan hasilnya.

Hasil TWK yang diterima Sekjen dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 27 April 2021 hingga saat ini belum dibuka.

“Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Diketahui, sumber dari KPK menyatakan akan ada 75 pegawai yang diberhentikan, termasuk Novel.

“(sekitar) 70-80 enggak lolos,” kata sumber internal KPK.

Nama-nama lain yang kabarnya akan dipecat dari KPK adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujarnako; Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Supradiono; dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Tak hanya itu, seluruh kasatgas dari internal KPK kabarnya juga akan diberhentikan.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker