Menkopolhukam Menilai Meski Negara Indonesia Sangat Koruptif dan Oligarkis tapi Alami Kemajuan

Abadikini.com, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia mengalami kemajuan, meski banyak korupsinya. Untuk itu dia meminta kepada kepada masyarakat tidak boleh kecewa.

“Tentu saja kita tidak boleh misalnya sekarang ini negara kita ini sangat koruptif, oligarkis, dan sebagainya, tidak boleh kita terlalu kecewa. Karena nyatanya dari waktu ke waktu, kita itu mengalami kemajuan,” kata Mahfud MD saat dia mengisi acara Tadarus Demokrasi yang diselenggarakan MMD Initiative, Sabtu (1/5/2021).

Menurut Mahfud sebelum Indonesia merdeka, tingkat kemiskinan di Indonesia diperkirakan mencapai 99 persen atau hampir seluruh rakyatnya miskin.

Namun setelah merdeka, tingkat kemiskinan di Indonesia perlahan-lahan mengalami penurunan setiap era bergantinya kepemimpinan Presidennya.

Hingga pada era Presiden Jokowi saat ini tegas Mahfud, tingkat kemiskinan di Indonesia telah mencapai angka 9,7 persen.

“Artinya apa? ada kemajuan meskipun banyak korupsinya. Karena negara Indonesia ini kaya raya kalau dikelola, meskipun secara koruptif itu manfaatnya tetap banyak bagi rakyat. Apalagi kalau dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi,” tegasnya.

Meskipun demikian, Mahfud mengatakan bahwa korupsi selalu dilihat sebagai sesuatu fenomena pelanggaran hukum.

“Tetapi di dalam disertasi saya itu sebenarnya hukumnya akan baik atau hukumnya akan jelek, baik pembuatan substansi hukumnya maupun penegakkannya itu tergantung pada Demokrasinya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, jika demokrasinya berjalan baik, hukumnya pun akan baik, begitu pula sebaliknya.

“Kalau demokrasinya berjalan baik, maka hukum akan baik. Kalau demokrasinya buruk, maka hukum juga akan buruk,” ungkapnya.

“Konfigurasi politik demokratis tampil, hukum akan menjadi responsif. Kemudian konfigurasi politik tampil secara otoriter dan hegemonik, maka hukum akan menjadi sangat-sangat konservatif,” sambungnya.

Hal itu didapatkan, dari hasil penelitiannya yang berlangsung sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1993.

“Itu hasil penelitian saya sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1993, saya menghitung dari tahun ke tahun perubahan konfigurasi politik, tahun sekian bergeser ke sini, maka hukumnya akan menjadi begini, itu sangat jelas sekali,” katanya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker