Babi Ngepet Lagi Viral di Depok, Kapolres: Pelaku Merekayasa

Abadikini.com, DEPOK – Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, kasus Babi ngepet yang bikin heboh di kawasan Bedahan Timur, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, adalah hasil rekayasa.

Polisi pun sudah menangkap tersangka AI (44) yang membeli Babi tersebut seharga Rp900.000 secara online.

“Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (Babi diduga jadi-jadian) adalah bohong. Dia (pelaku) merekayasa semua dengan membeli seekor Babi seharga Rp900.000 secara online dan jasa pengantar Rp200.000,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).

Kombes Imran menerangkan, motif tersangka AI merekayasa kasus Babi ngepet hanya berlatar belakang ingin terkenal di wilayah lingkungannya.

“Adam Ibrahim telah berbohong dan mengaku melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar pengikuti majelis taklimnya bertambah,” ujarnya.

Dalam melaksanakan aksinya, ketika AI mendengar kabar bahwa warga sekitar sering kehilangan duit. Dia pun melanjutkan bekerja sama dengan delapan temannya untuk memainkan isu Babi ngepet sejak Maret 2021.

“Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi Babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan,” ungkap Imran.

Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana oleh polisi. Sementara kedelapan temannya masih diperiksa polisi untuk keterangan lebih lanjut.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker