Respon Keluhan Warga, Polisi Tertibkan Petasan di Muaro Paneh

Abadikini.com, AROSUKA – Pedagang petasan di Muaro Paneh, kabupaten Solok,  Jum’at (23/4) malam, mendapat pengarahan dari aparat kepolisian setempat tentang bahaya membunyikan petasan malam hari ataupun ketika aktifitas ibadah salat tarawih. Bebasnya peredaran petasan di pasaran membuat banyak anak muda yang membeli dan membunyikannya ketika sebagian warga tengah menggelar ibadah salat di Masjid dan Musalla. Akhirnya, pelaksanaan Ibadah menjadi terganggu.

Usai mendapat pengarahan, kata Kapolsek Bukit Sundi Iptu. Tamrin, pedagang petasan menutup lapak mereka. Petasan yang dijual pedagang itu kemudian di sita polisi dan dibawa ke Mapolsek Bukit Sundi agar tidak di edarkan lagi. “Mereka (pedagang,-red) mengerti setelah mendapat arahan dari petugas sehingga bersedia menutup dagangannya, petasan yang kedapatan di sita dan dibawa ka kantor,”ucap Iptu. Tamrin, Jum’at, dinihari.

Iptu. Tamrin berharap penertiban petasan terhadap pedagang itu dapat meminimalisir peredaran mercon ataun petasan di Muaro Paneh. Pasalnya, jika petasan itu tetap beredar maka akan datang pembeli dan kebanyakan digunakan saat pelaksanaan ibadah dan jam istirahat warga. “Masyarakat yang beribadah dan beristirahat terganggu dengan suara letusannya, apalagi jika didekat lokasi letusan ada balita maupun lansia, jangan sampai timbul korban akibat petasan ini,”katanya.

Selain memberikan arahan kepada pedagang petasan, polisi setempat juga menggelar patroli setiap malam ke tempat ibadah guna memastikan tidak adanya suara letusan petasan saat ibadah tarawih dan witir dilaksanakan warga. Dengan adanya peristiwa penertiban petasan malam ini petugas kepolisian berharap agar pedaganh dengan kehendak sendiri dapat mengerti dan tidak menjual kembali petasan kepada masyarakat di Muaro Paneh.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker