Trending Topik

Usai Diaudit, Gubernur Anies Dinilai Sering Teledor Saat Lakukan Transaksi Alat Damkar Hingga Kelebihan Rp 6,5 Miliar

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai sering membuat kesalahan saat melakukan transaksi pengadaan berbagai barang selama menjabat orang nomor satu di DKI.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Menurut Gembong berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang menyebut Anies Baswedan salah bertransaksi ketika pengadaan peralatan pemadam kebakaran (Damkar) pada 2019 lalu. Pemprov DKI disebut kelebihan membayar peralatan tersebut dengan selisih mencapai Rp6,5 miliar.

“Jangan-jangan hanya itu yang ketahuan,” kata Gembong ketika dikonfirmasi Kamis (15/4/2021).

Kecurigaan Gembong bukan tak beralasan. Dia mengatakan, selama masa kepemimpinan Anies Baswedan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI Jakarta memang tidak punya perencanaan yang baik. Hal ini kata dia sangat berpotensi terjadi kesalahan transaksi dalam pengadaan barang ataupun jasa.

“Setiap SKPD kekurangan perencanaan. Itu merata di semua SKPD,” tegasnya.

Gembong menjelaskan, jika Anies Baswedan dan jajarannya menggodok perencanaan yang baik, maka kesalahan fatal seperti kelebihan duit pembayaran pengadaan barang ini tidak akan terjadi. Gembong menyayangkan peristiwa ini, Anies Baswedan dan jajarannya dinilai terlalu teledor.

“Apapun alasannya itu soal perencanaan yang tidak baik kunci untuk melakukan proses pembangunan dengan benar maka kunci utamanya adalah perencanaan. perencanaan yang baik Insya Allah akan mempengaruhi pelaksanaan yang baik,” katanya lagi.

Keganjilan dalam pembayaran alat-alat pemadam kebakaran diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta tahun 2019. Dalam laporannya, BPK menyebut Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya membayar lebih peralatan itu dengan selisih mencapai Rp6,5 miliar.

Pertama adalah pembelian unit submersible yang memiliki harga Rp9 miliar dan nilai kontrak Rp9,7 miliar. Maka ada pembayaran dengan selisih Rp761 juta.

Kemudian unit quick response dengan selisih harga Rp3,4 miliar. Sebab harga alat itu adalah Rp36,2 miliar dan nilai kontrak Rp39,6 miliar.

Lalu Gulkarmat juga membeli unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal dengan harga Rp7 miliar dan nilai kontrak Rp7,8 miliar. Selisih uang yang kelebihan pembayarannya adalah Rp844 juta.

Terakhir adalah unit pengurai material kebakaran, harganya Rp32 miliar, nilai kontrak Rp33 miliar, selisihnya Rp1 miliar.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker