Bima Arya: Rizieq Shihab Tolak Sampaikan Hasil Swab Test PCR

Abadikini.com, JAKARTA – Wali Kota Bogor Bima Arya hadir di PN Jakarta Timur sebagai saksi dalam kasus swab Covid-19 di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Rabu (14/4/2021).
Dalam kesaksiannya, Bima menyebut bahwa Rizieq Shihab menolak menyampaikan hasil swab test PCR yang dulakuknnya dengan cara diam-diam tanpa sepengetahuan pihan RS Ummi Bogor.
Awalnya, Bima mendapat informasi bahwa Rizieq sedang mendapat perawatan di RS Ummi. Ia kemudian menghubungi Dirut RS Andi Tatat dan mendatangi RS Ummi pada Kamis (26/11/2020) malam.
“Satu hal kami pastikan tidak ada kerumunan dan menegaskan kondisi beliau Habib Rizieq dalam kondisi sehat,” kata Bima kepada majelis hakim.
Bima juga menyampaikan keinginan untuk memperjelas kondisi Rizieq dengan swab test karena ada informasi bahwa Rizieq melakukan kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif, salah satunya Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
“Saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR,” kata Bima kepada para hakim di PN jaktim.
Akan tetapi, keesokan harinya, atau Jumat (27/11/2021), Bima mendapat informasi bahwa Rizieq sudah melakukan tes PCR. Bima kemudian mengonfirmasi kepada Andi Tatat.
“Saya kontak, dokter Andi Tatat juga mengaku hal tersebut tanpa koordinasi. Saya meminta untuk protokol kesehatan dijaga. Saya tegur Andi Tatat bagaimana mungkin pimpinan rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya,” tutur Bima.
Pada Jumat malam, Bima kemudian kembali mendatangi RS Ummi dan bertemu dengan Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas.
“Di sana disampaikan Habib (Rizieq) menolak dilakukan swab,” tutur Bima.
Pada Sabtu (28/11/2020), Bima kemudian mendapat surat dari Rizieq bahwa Rizieq menolak menyampaikan hasil tes PCR.
“Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat foto kopi. (Surat) ditujukan kepada saya,” katanya