Saat Anies Bermain Intrik Tutupi Kasusnya dengan Tunjuk BW sebagai Pimpinan KPK DKI Jakarta

Abadikini.com, JAKARTA – Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritik langkah Anies Baswedan dengan menunjuk Bambang Widjojanto (BW) sebagai Pimpinan KPK DKI Jakarta.

Menurut Ferdinand Anies telah pandai bermain intrik dengan memoles segala kekurangan yang ada pada dirinya.

Hal tersebut diungkapkan Ferdinand pada Anies Baswedan melalui akun twitter pribadinya.

“Beginilah kondisi ketika manusia lebih suka memoles wajah dan menutupi kekurangannya dengan intrik daripada mengakui kesalahan dan memperbaiki diri secara konkret,” cuit Ferdinand seperti dikutip dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Minggu, (11/4/2021).

Ferdinand berujar, Anies memakai KPK sebagai tirai gelap untuk menutupi jejak hitam kasus korupsi di pemerintahannya.

“Anies menebar tirai gelap menutupi jejak hitam korupsi di pemerintahannya dgn gimmick,” tulisnya.

Bambang Widjojanto atau biasa dikenal selama ini BW tentunya tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia.

Bahkan, baru-baru ini nama BW kembali mencuat ke publik usai menjadi kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) l menghadapi kubu Moeldoko.

Pada 2019 lalu, BW menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Namun, sayangnya gugatan hasil Pilpres Prabowo-Sandi yang dipimpin BW di Mahkamah Konstitusi ditolak oleh hakim MK.

Saat itu, BW memimpin tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam perkara di MK, melawan KPU sebagai termohon dan tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

Kemesraan antara BW dan Anies sudah tampak sejak Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu, BW menjadi tim pakar Anies-Sandi saat debat pilkada berlangsung.

BW juga pernah menjadi ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dia juga termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Di KPK, BW menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode 2011-2015. Namun, menjelang akhir masa jabatannya, BW ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian kesaksian palsu dalam sidang di MK oleh Bareskrim Polri.

Penetapan tersangka BW tersebut sempat membuat hubungan KPK dan Polri kembali memanas. Seiring berjalan waktu, kasus BW dihentikan setelah Kejaksaan Agung melakukan deponering. (*)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker