Sesuai Keppres No. 3 Tahun 2021, Pemkab Solok Tandatangani SK TP2DD

Abadikini.com, AROSUKA, – Plh Bupati Solok Aswirman menandatangani SK Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) hari Rabu (7/4) di Bank Indonesia Cabang Sumatera Barat.

Hadir pada kegiatan itu Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Wahyu Purnama A, Plh Bupati Solok H. Aswirman, Deputi Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Iman Suriyansyah Nurdin dan Gunawan Wicaksono, Pimpinan Bank Nagari Cabang Solok Yunasrul, Kabid Perbendaharaan BKD Kab. Solok Zulhanif, dan Kabag Perekonomian Kab. Solok Beni Gustia.

Kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia cabang Sumbar Wahyu Purnama A, penandatanganan SK TP2DD itu untuk mengimplementasikan pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Dalam regulasi itu, setiap Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“Kabupaten solok adalah daerah ke 8 yang menandatangani SK ini setelah 7 daerah lainnya yaitu Kota Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang Panjang, Payakumbuh, Solok Selatan Dan Sijunjung,”ungkap Purnama.

Sementara itu, Plh. Bupati Solok mengatakan kalau di kabupaten solok sudah melaksanakan pembayaran secara non tunai dengan menggunakan aplikasi NCM dari PT. Bank Nagari (Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat).

Pelaksanaan non tunai untuk transaksi belanja yang bersumber dari APBD kata dia sudah dimulai dari tahun anggaran 2017 secara bertahap berdasarkan surat Edaran Bupati Solok yang di perkuat dengan Perbup No. 45 tahun 2018, terakhir telah diganti dengan Perbup Solok No. 11 tahun 2020. “Untuk penerimaan daerah yang bersumber dari PAD, mulai tahun anggaran 2019, pemerintah daerah kab solok sudah menerapkan pemakaian nomor virtual account hasil kerja sama pemerintah dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat Cabang Solok.

Saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Solok juga sedang mengembangkan aplikasi untuk penerimaan yang menjadi tanggung jawabnya yang dinamai dengan SIM PKB dan badan keuangan daerah juga sedang mengembangkan digitalisasi penerimaan PBB,”ungkap dia.

Kata dia, tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) Kabupaten Solok merupakan suatu forum di daerah yang melaksanakan koordinasi dan implementasi dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi daerah. “Keberadaan TP2DD ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan peningkatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) sehingga dapat meningkatkan optimalisasi PAD, kami ucapkan terima kasih kepada direktur Bank Indonesia beserta jajaran yang sudah memfasilitasi pembentukan TP2DD ini hingga dapat dilaksanakan pada hari ini dan kami akan segera menindak lanjuti SK ini,” kata Aswirman.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker