Sah, Menkumham Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Moeldoko sebagai ketua umum dan Jhoni Allen Marbun sebagai sekjen.

Penolakan resmi pemerintah itu disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring yang didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (31/3).

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil kongres KLB Deli Serdang yang di selenggarakan pada tanggal 5 Maret 2021 ditolak ” ujar Yasonna dalam keterangannya.

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.

Beberapa hari kemudian, Menkumham Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Yasonna menyebut pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.

“Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi,” ujar Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3).

Seperti diketahui, internal Partai Demokrat terpecah setelah pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.

KLB itu mengukuhkan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Penunjukan Moeldoko itu kemudian mendapat reaksi negatif dari kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Di sisi lain, pihak Moeldoko juga menyerang balik kubu AHY dengan menyebutkan bahwa SBY Cs telah menghilangkan demokrasi di Partai Demokrat.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker