Gubernur, Wali Kota Tidore dan Bupati Halbar Duduk Bersama Bahas Ibu Kota Provinsi Maluku Utara

Abadikini.com, TIDORE – Wali kota Tidore Kepulauan, Capten Ali Ibrahim bersama Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Bupati Halmahera Barat, James Uang bersama Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus wilayah Ibu kota Provinsi Maluku Utara duduk bersama dalam rapat Pembahasan Pembentukan Wilayah Khusus Ibu kota Provinsi Maluku Utara di kediaman Gubernur Maluku Utara, Ternate, Rabu (31/3/2021).

Abdul Gani Kasuba menyampaikan bahwa Kota Sofifi merupakan salah satu bagian dari 63 Kota yang ditetapkan sebagai Kota baru namun tidak banyak tersentuh pembangunan langsung dari pusat oleh karena Kota Sofifi tidak didukung dengan delienasi atau ketentuan perundang-undangan tentang wilayah Kota Sofifi.

“Hal tersebut yang menjadi alasan Presiden melalui Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia membentuk Tim Percepatan Pembentukan Wilayah Khusus Ibu kota Prvpinsi di Maluku Utara,” ujarnya.

Tim Pelaksana Tekhnis Percepatan Pembentukan Wilayah Khusus Ibu kota Provinsi Maluku Utara yang juga Staf Khusus Kemendagri, Apep Fajar Kurniawan bahwa Presiden menginstruksikan langsung kepada kemendagri untuk mengimplementasikan percepatan pembangunan di Kota Sofifi Maluku Utara.

“Segala proses yang diupayakan saat ini tidak ada kaitannya dengan Daerah Otonomi Baru melainkan hanya pada pembentukan wilayah khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Segala upaya yang dilakukan saat ini tidak sama sekali membawa misi DOB hanya mencari formulasi cara tepat dan cepat untuk membangun Kota Sofifi melalui pembentukan Wilayah Khusus,” kata Apep.

Wali kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi dan dukungan pembentukan kawasan khusus Ibu kota Provinsi Maluku Utara dengan mempertimbangkan beberapa hal yakni Tim Pelaksana bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan sosialisasi kepada tokoh adat di Kota Tidore Kepulauan mengenai pembentukan wilayah khusus Kota Sofifi agar tidak terjadi multi tafsir tentang DOB.

Wali kota dua periode ini pun meminta kepada pemerintah pusat dan Provinsi untuk fokus pembangunan udara maupun laut untuk membangun Kota Sofifi ke depan.

Sejalan dengan Walikota Tidore Kepulauan, Bupati Halmahera Barat pun menyampaikan dukungan atas pembentukan kawasan khusus Ibu kota Provinsi Maluku Utara dengan tetap memperhatikan desa sekitar yang tidak termasuk dalam wilayah khusus ibukota Provinsi agar tidak terjadi kesenjangan maupun gejolak di masyarakat.

Rapat yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara tersebut melahirkan 3 poin kesepakatan diantaranya:

1. Demi kepentingan percepatan pembangunan dan pengelolaan wilayah secara terpadu dan terintegrasi dengan pelaksanaan penyediaan infrastruktur dan prasarana, pelayanan publik, yang mendukung kegiatan pusat pemerintahan Sofifi, kegiatan pertahanan dan keamanan, kegiatan sosial budaya dan ekonomi, serta kegiatan pendukung lainnya maka pemerintah Provinsi Maluku Utara, pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dan pemerintah kabupaten Halmahera barat mendukung sepenuhnya pembentukan kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku utara yang mencakup wilayah Kota Tidore Kepulauan dan wilayah Kabupaten Halmahera barat.

2. Bahwa rencana pembentukan kawasan khusus Ibukota Sofifi tidak berkaitan dengan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Kota Tidore Kepulauan dan wilayah Kabupaten Halmahera Barat, melainkan hanya sebuah kawasan wilayah percepatan pembangunan.

3. Sebagai bentuk dukungan tersebut, maka kami bersedia :

a. Memasukan sejumlah Desa/Kelurahan dan Kecamatan dengan kode wilayahnya, jumlah desa dan kelurahan, luas wilayah serta jumlah penduduk sebagaimana tercantum dalam lampiran Berita Acara ini, untuk menjadi bagian dari kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara, dengan rincian Kota Tidore Kepulauan :

– Kecamatan Oba Utara 11 Desa, 2 Kelurahan, luas wilayah 332,46 Km2 dan Jumlah Penduduk 19.293 jiwa

– Kecamatan Oba Tengah 13 Desa, 1 Kelurahan, luas wilayah 820,82 Km2 dan jumlah penduduk 10,139 jiwa

Kabupaten Halmahera Barat :

a. Kecamatan Jailolo Selatan 22 Desa, luas wilayahnya 306,65 Km2 dan jumlah penduduk 29,707 jiwa.

b. Menyesuaikan dan menyelaraskan perencanaan fungsi tata ruang di wilayah masing-masing disesuaikan dengan kebutuhan tata ruang wilayah kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara sebagaimana lampiran peta berita acara ini.

c. Menyesuaikan dan menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan pada bagian wilayah Kota Tidore Kepulauan dan bagian wilayah Kabupaten Halmahera Barat yang masuk dalam kawasan tersbut dengan kebutuhan pembangunan kawasan dimaksud.

d. Membantuk skretariat bersama yang dikoordinir oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam rangka mendukung kesepakatan-kesepakatan lebih lanjut yang tertuang dalam berita acara ini melalui koordinasi, komunikasi dan sinergitas dalam bentuk rencana aksi, guna mendukung pembentukan kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara.

e. Melaporkan hasil pelaksanaan kesepakatabn ini secara berjenjang dan berkala kepada Kementerian Dalam Negeri atau sesuai dengan kebutuhan.

Kesepakatan tersebut kemudian ditandatanganinoleh gubernur Maluku Utara, Wali kota Tidore Kepulauan dan kabupaten halbar yang disaksikan oleh Plt. Sekretaris ditjen otonomi daerah, Maddaremmeng, direktur BUMD, BLUD DAN BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah, Budi Santosa, dan Staf khusus Mendagri Bidang Politik dan pembentukan jaringan selalu Ketua Pelaksana teknis pembentukan kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara, Apep Fajar Kurniawan.

Menutup rapat tersebut Gubernur menyampaikan bahwa Kawasan Khusus Kota Sofifi akan menjadi kenang-kenangan terindah dirinya bagi Maluku Utara saat mengakhiri jabatannya 3 tahun ke depan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kab. Halbar, Kepala Bppelitbang Kota Tidore Kepulauan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, kabag Hukum dan sejumlah OPD terkait dari Provinsi Maluku Utara maupun kabupaten Halbar.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker