Trending Topik

Siap Merapat ke Demokrat Kubu AHY, Munarman Dinilai Ingin Bangkitkan FPI

Abadikini.com, JAKARTA – Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan menanggapi sinis pernyataan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang siap membela secara hukum Partai Demokrat bila diminta oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Lebih lanjut Ken menjelaskan, Munarman menawarkan pembelaan kepada Partai Demokrat kubu AHY  adalah bagian dari upaya mencari simpati dan dukungan karena FPI sudah menjadi organisasi yang dilarang oleh negara.

“Pernyataan Munarman tersebut lantaran ada kecenderungan pemerintahan sebelumnya menerima dengan kehadiran FPI,” kata Ken dalam diskusi ‘FPI Mencari Inang Baru’ yang ditayangkan di Channel Youtube CokroTV, Jumat (26/3/2021).

FPI yang resmi dibubarkan pada pada 20 Desember 2020 lalu. Namun, kata Ken, Munarman masih berniat menghidupkan kembali FPI dengan merapat ke Partai Demokrat kubu AHY.

Menurut dia, pembubaran FPI secara organisasi tidak cukup tanpa disertai upaya deradikalisasi ideologi FPI di tengah-tengah masyarakat agar tidak ada pihak-pihak yang berupaya membangkitnya kembali.

Sementara itu, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid setuju FPI dikategorikan sebagai organisasi radikal.

Hal ini, menurut Ahmad, sesuai dengan pengertian radikalisme yang merupakan suatu paham yang mengingingkan perubahan tatanan politik sosial yang sudah mapan dengan cara ekstrem atau kekerasan.

“Ideologi FPI sangat jelas. Bahkan Habib Rizieq jelas-jelas mendukung gerakan the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Selain itu, beberapa oknum FPI pernah ditangkap Densus 88 terkait kasus terorisme,” jelas Ahmad.

Di sisi lain, lanjut Ahmad, radikalisme itu muncul juga karena politisasi agama. “Seperti FPI. Framingnya adalah anti pemerintahan. Padahal ini adalah gerakan politik yang memframing agama, atau bisa dikatakan manipulator agama,” demikian Ahmad.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker