Sah, KPUD Solok Tetapkan Asda Pandu Jadi Kepala Daerah

Abadikini.com, AROSUKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Solok telah menetapkan pasangan calon Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih dalam pemilu kepala daerah di Solok tahun lalu. Penetapan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Solok terpilih itu dilakukan hari Jum’at (26/3/2021) di Ruang Solok Nan Indah, komplek pemerintahan Pemkab Solok di Arosuka.

Usai penetapan oleh KPU, Epyardi Asda menyampaikan ucapan terimakasihnya untuk masyarakat kabupaten solok yang telah menyukseskan tahapan pilkada yang ia menangkan itu. Kata dia, bersama dengan Jon Firman Pandu, dia akan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik rezim Gusmal dan Yulfadri Nurdin, pemerintahan sebelumnya.

Ini kemenangan kita semua dan saya akan jadikan kabupaten solok menjadi kabupaten terbaik, lebih baik dari sebelumnya. Saya minta dukungan kepada seluruh stakeholder yang ada di kabupaten solok untuk menyukseskan pengabdian saya buat daerah dan kampung halaman saya,”kata Epyardi Asda di Arosuka.

Asisten Koordinator Administrasi Pemerintahan Kabupaten Solok Sony Sondra yang hadir mewakili Plh. Bupati Solok dalam acara itu mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih. Ia menyampaikan kalau tidak ada perubahan maka pasangan Asda Pandu akan dilantik 26 April 2021, bulan depan. Ia menjelaskan kalau penetapan kepala daerah itu akan segera di paripurnakan di parlemen setempat.

“Jika tidak ada perubahan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok akan dilantik pada 26 April 2021, kita harapkan agar pemerintahan yang baru dapat berjalan dengan baik dan sukses membawa kabupaten solok menjadi lebih baik dan maju,”tutur Sony dihadapan Asda Pandu.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda dan isteri Asda Pandu. Turut hadir Ketua KPU Solok dan Ketua Bawaslu dengan jajarannya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker