Trending Topik

Komisi Yudisial Dalami Kelakuan Rizieq dalam Sidang, Lecehkan Hakim atau Tidak?

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) akan mendalami dan melakukan analisa terkait kelakuan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam sidang virtual yang menolak hadir dengan alasan khawatir terjadi kendala teknis.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya akan mengkaji apakah perilaku Rizieq Shihab merupakan kategori merendahkan hakim di persidangan atau tidak.

“Ketidakhadiran HRS secara online dengan alasan teknis dan sebagainya menjadi perhatian KY apakah ini merupakan kategori dari sikap merendahkan martabat kehormatan hakim atau tidak,” kata Mukti dalam keterangan videonya, Sabtu (20/3/2021).

Sebab, Mukti menjelaskan, ada dua bentuk tindakan yang bisa diambil KY dalam upaya menjaga kehormatan dan keluhuran hakim pengadilan.

Pertama, mengawasi hakim yang dianggap melanggar perilaku etis. Kedua, melakukan advokasi terhadap hakim-hakim yang direndahkan pihak tertentu.

Untuk kasus sidang Rizieq Shihab, Mukti menegaskan bahwa, KY telah memiliki sejumlah catatan argumentasi yang dilayangkan oleh penasihat hukum maupun hakim perkara.

Catatan itu nanti akan dianalisis dan kemudian mengambil langkah lanjutan sebagaiman kewenangan KY.

“Dalam konteks HRS, tentu KY sudah mempunya beberapa catatan baik terhadap penasihat hukum maupun argumentasi hakim nantinya kita akan analisis lebih dalam kemudian KY Akan mengambil langkah tindak lanjut sesuai kewenangan Komisi Yudisial,” katanya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker