Trending Topik

Rizieq Shihab Marah Dipaksa Ikuti Sidang Online, Hakim: Tolong Patuhi Semua Perintah di Persidangan

Abadikini.com, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab merasa terpaksa mengikuti sidang secara online dalam kasus karantina kesehatan yang menjerat dirinya. Rizieq Shihab mengaku didorong dan dipaksa untuk mengikuti sidang online tersebut.

“Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia akhirat, saya dipaksa, saya dihinakan,” kata Rizieq Shihab di ruang sidang online dari Bareskrim, Jumat (19/3/2021) yang disiar oleh PN Jakarta Timur.

Rizieq Shihab pun berkukuh untuk meminta walk out dari ruang sidang dan mempersilakan sidang tetap berjalan meski tanpa kehadirannya.

“Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karena saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel terserah ingin divonis berapa tahun,” ujarnya.

Ketua Majelis Hakim Suparman berupaya menenangkan Rizieq dan meminta terdakwa untuk duduk agar proses sidang bisa dimulai.

“Duduk dulu, Habib, saya jelaskan. Duduk dulu ya. Silakan duduk dulu. Silakan tenang dulu, Habib,” ujar Suparman.

Akan tetapi, Rizieq terus melancarkan kemarahannya sambil tetap berdiri. “Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang. Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang,” kata Rizieq.

“Saya minta, menuntut Undang-undang itu diterapkan. Ini pengadilan, ada di bawah kekuasaan Undang-undang. Kok hak saya dirampas?” lanjutnya.

Suparman lantas berusaha menenangkan Rizieq lagi, menekankan bahwa terdakwa diberikan persidangan yang terhormat dari negara.

“Ini adalah persidangan, Habib, ini persidangan negara. Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah,” ujar Suparman.

“Coba lihat di belakang saya itu tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar Burung Garuda, menandakan ini adalah sidang yang terhormat untuk Habib ini,” sambungnya.

Suparman kemudian meminta Rizieq untuk mematuhi persidangan tersebut.

“Makanya Habib, saya minta (persidangan) ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa,” ujarnya.

“Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini,” harap Suparman.

Persidangan tersebut akhirnya berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan dari pihak jaksa penuntut umum.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker