Hakim dan Jaksa Sidang Kasus Rizieq Shihab Dimintan Tidak Usah Bikin Gaduh

Abadikini.com, JAKARTA – Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab menegaskan akan menolak sidang online atau virtual, meskipun dipaksa oleh satu truk pasukan bersenjata sekalipun. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Menurutnya, Rizieq Shihab kata Aziz hanya bersedia mengikuti persidangan secara langsung.

“IB-HRS menegaskan, kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan lawan. Yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Aziz mengingatkan, hak Habib Rizieq bersama kliennya dilindungi oleh UU.

Karena itu, ia meminta Hakim dan Jaksa untuk berhenti bikin gaduh lewat sandiwara menggelar sidang virtual dengan alasan suasana pandemi Covid-19.

“Jadi hakim dan Jaksa tidak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa terdakwa,” ujar Aziz.

Sebelumnya, sidang perdana kasus pemalsuan surat hasil tes swab Covid-19 yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa berujung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3). Akibatnya, Rizieq dan kuasa hukum akhirnya memilih walkout.

Rizieq memutuskan walk out setelah puluhan pengacara yang hadir di ruangan sidang terlebih dahulu menyatakan tidak akan mengikuti sidang. Mereka keluar ruangan karena menyatakan tetap ingin sidang digelar offline.

Akibatnya, usai insiden walk out ini, hakim pun menegur jaksa. Hakim menegaskan seharusnya jaksa memiliki petugas yang berjaga di Bareskrim agar bisa memastikan Rizieq ikut sidang.

“Penuntut umum, mohon perhatiannya, ya. Memastikan terdakwa di ruang di Bareskrim adalah kewajiban saudara. Paham?” kata hakim ke jaksa dalam persidangan itu pada, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker